Salam kemanusiaan, selamat datang di blog kami yang sederhana ini, semoga dengan adanya blog forpis mimika ini akan memberikan manfaat untuk anda pengunjung blog ini. TERIMA KASIH.
Palang Merah Remaja (PMR) merupakan wadah pembinaan serta pemberian ketrampilan kepada PMR mulai dari SD, SLTP, dan SMU/SMK dengan tujuan :
1. memberikan pertolongan pertama (PP) dan penderita gawat darurat(PPGD) 2. menjalankan usaha kesehatan sekolah 3. membantu korban bencana 4. merawat penderita dirumah /perawatan keluarga 5. menghibur yatim piatu/orang jompo/orang cacat 6. menjalin hubungan dengan PMR baik didalam maupun di luar negeri
Pengawasan bimbingan dan pembinaan anggota PMR dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi serta Dinas Olah Raga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta,
Dalam wadah PMR, remaja diberi kegiatan yang positip dan konstruktip, supaya tidak terjerumus kedalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain .
Persyaratan menjadi PMR a. Warga Negara Indonesia berusia 7 s/d 21 tahun. b. Mendapatkan persetujuan orangtua/wali dan secara sukarela c. Bersedia mengikuti pendidikan dan latihan dasar ke-Palangmerahan yang dilaksanakan di sekolah atau PMI Cab setempat. d. Menyampaikan permohonan menjadi anggota PMR kepada PMI Cabang melalui guru pembinan teknis PMR disekolah masing-masing.